TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah memberi perhatian khusus bagi pengunjung yang telah ditolak masuk mal. Terutama, ribuan orang yang terpapar Covid-19 dan menerima notifikasi penolakan untuk masuk mal saat check-in di aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum," kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja dalam keterangan tertulis pada Ahad, 12 September 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi. Per 5 September 2021, jumlahnya mencapai 20,9 juta orang di beberapa sektor publik seperti mal, industri, tempat olahraga dan lainnya.
"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 6 September 2021.
Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan, Luhut mengatakan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
Menurut Alphonzus, mal telah terbukti mampu menolak dan mencegah masuknya orang-orang terpapar Covid-19. Sehingga, menurut dia, mal jadi salah satu fasilitas yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi dan berbelanja.
Tapi, ia mengingatkan pemerintah soal tempat-tempat lainnya yang belum atau tidak memiliki kemampuan sarana seperti di mal. "Bagaimana tempat-tempat umum lainnya menolak dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 masuk fasilitasnya?"
Meski demikian, perluasan penggunaan aplikasi sudah disiapkan pemerintah. Rencananya pada 14 September 2021, tidak hanya masuk mal yang menggunakan aplikasi. Masuk supermarket pun juga bakal wajib pakai aplikasi.
Baca: Ancaman Pinjol ke Perempuan Kian Meresahkan, Sebar Foto Pribadi hingga Pelecehan