TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengumumkan jadwal tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 pada Sabtu, 11 September 2021 kemarin. Adapun informasi terkait jadwal pelaksanaannya tercantum pada Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.02-596 yang ditandatangani per 10 September di situs resmi Kemenkumham.
Secara umum disebutkan SKD akan dilakukan pada periode September-Oktober 2021. Untuk mengetahui daftar nama yang akan mengikuti SKD CPNS tersebut bisa dicek di link berikut ini https://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/jadwal_skd .
Berikut hal-hal terkait SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2021, yang meliputi:
PESERTA, JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SKD
1. Peserta seleksi yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, berhak mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan lokasi ujian sebagaimana terlampir;
2. Rincian lokasi ujian, jadwal dan pembagian sesi pelaksanaan SKD adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman;
3. Waktu pelaksanaan SKD bagi pelamar yang memilih lokasi ujian Luar Negeri akan diinformasikan kemudian;
4. Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan; dan
5. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan.
MATERI SKD
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia;
2. Tes Intelegensia Umum (TIU) yang meliputi Kemampuan Verbal, kemampuan Numerik dan Kemampuan Figural; dan
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme dan Anti Radikalisme.