TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya tengah menjajaki sejumlah kemungkinan untuk menyelesaikan kewajiban ke lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterrissage S.A.S (Goshawk). Beberapa opsi penyelesaian kewajiban ini akan diupayakan melalui diskusi di luar proses hukum yang tengah berlangsung.
Langkah tersebut diambil usai perusahaan penerbangan pelat merah itu diputus kalah dalam gugatan pembayaran uang sewa pesawat oleh lessor di London Court of International Arbitration (LCIA).
Garuda Indonesia sebelumnya menyatakan sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional. Irfan juga menjelaskan lebih lanjut soal diskusi di luar jalur pengadilan tersebut.
Atas putusan arbitrase tersebut, kata Irfan, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk. "Guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung," ucapnya, Jumat, 10 September 2021.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menjajaki skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya. Irfan berharap dengan komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik perseroan, penjajakan bisa menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.
Menanggapi putusan LCIA yang mengharuskan Garuda Indonesia membayar uang sewa pesawat, Irfan menyatakan, perseroan akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk. Hal ini untuk mempertimbangkan langkah apa saja yang bisa dilakukan oleh Perseroan.
Seperti diketahui, putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterrissage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA di awal tahun 2021.
Akibat putusan pengadilan arbitrase tersebut, Irfan memastikan, seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan Garuda tetap berlangsung normal. Perseroan berkomitmen terus mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya.
BISNIS
Baca: Anak Usaha Pertamina Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Simak Syaratnya