Lebih jauh, kata Mucharom, Manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan baik yang sedang berproses di Kepolisian maupun gugatan di Pengadilan Negeri Makasar.
Saat ini, proses tersebut masih bergulir dan pemanggilan saksi saksi baik dari internal maupun eksternal BNI sudah dilakukan. "BNI sangat menjunjung tinggi komitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI," ujar Mucharom.
BNI juga menjamin dana nasabah aman sesuai prosedur perbankan yang berlaku. Perseroan pun menyebutkan nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya.
Tiap nasabah BNI, kata Mucharom, juga diimbau mengaktifkan BNI Mobile Banking. Dengan begitu, nasabah dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar serta transaksi transaksi keuangan lainnya.
Perseroan yakin bahwa proses yang berjalan di penegak hukum berjalan dengan transparan dan adil. "BNI mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri, dan menunggu keputusan dari proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.
Baca: Deposito Nasabah BNI Makassar Senilai Rp 45 Miliar Diduga Raib, Ini Kronologinya