TEMPO.CO, Jakarta -Komisi XI DPR menetapkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih.
Sebagai calon pimpinan BPK, Nyoman telah melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN ke KPK. Sampai akhir tahun 2020 lalu, Nyoman tercatat memiliki harta senilai Rp 6,3 miliar. Sebagian besar hartanya berbentuk kas dan setara kas senilai Rp 2,1 miliar.
Sementara harta lainnya jika diperinci adalah tanah dan bangunan senilai Rp 1,7 miliar, alat transportasi senilai Rp 173,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,9 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 447,7 juta.
Adapun penetapan Nyoman sebagai calon anggota BPK terpilih ditentukan dalam uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR pada, Kamis, 9 September 2021. "Dengan demikian, calon Anggota BPK terpilih adalah saudara Nyoman Adhi Suryadnyana," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Dalam voting yang berlangsung secara tertutup, Nyoman berhasil menang mutlak. Dia memperoleh sebanyak 44 suara. Sementara lawannya hanya 12 suara. "Ini akan diproses sesuai dengan mekanisme seperti yang telah ditentukan," ujar Dito melanjutkan.
Nyoman Adhi adalah salah satu pegawai di Kementerian Keuangan. Sebelum pencalonan sebagai anggota BPK, Nyoman tercatat pernah menjadi KPPBC Manado.
Pencalonan anak buah Sri Mulyani ini sempat disorot oleh sejumlah pihak, lantaran dinilai cacat hukum dan tidak memenuhi kualifikasi.
Meski demikian, Komisi XI DPR tetap melakukan uji kepatutan kepada calon tersebut. Pada malam ini komisi keuangan bahkan menetapkan Nyoman Adhi sebagai calon anggota BPK terpilih.
Baca Juga: Profil Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota Baru BPK yang Dinilai Tak Penuhi Syarat