TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 4,73 juta debitur telah menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai mencapai Rp 176,92 triliun berdasarkan data per 6 September 2021. Capaian ini mencakup 62,08 persen dari target perubahan tahun 2021, yaitu sebesar Rp 285 triliun.
Kementerian Koordinator Perekonomian meminta lembaga penyalur untuk menggenjot penyaluran ke masyarakat atau calon debitur. Salah satunya ialah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Peningkatan aktivitas ekonomi tercermin dari peningkatan permintaan KUR,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 September 2021.
Menurut dia, kredit ini disediakan untuk usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan. Termasuk, usaha yang feasible, tapi belum masuk dalam syarat perbankan.
Adapun relaksasi yang sudah diberikan sejak tahun lalu, yaitu peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Lalu, tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen pada 2020 dan 3 persen pada tahun 2021.
Selanjutnya, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR dan perpanjangan jangka waktu. Terakhir, penambahan limit kredit usaha rakyat serta relaksasi persyaratan administrasi.
Aneka relaksasi ini sudah bisa mendorong penyaluran KUR sepanjang tahun lalu. Pada 2019, penyaluran KUR mencapai Rp 140,1 triliun. Lalu pada 2020, meningkat jadi Rp 198,53 triliun.
Baca juga: Presiden Jokowi: Persyaratan KUR Pertanian Semakin Dipermudah