TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meluncurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan atau warung.
"Pagi ini kami saksikan uji coba pemberian bantuan langsung tunai kepada warteg dan warkop, pedagang kaki lima dalam bentuk tunai yang rencana distribusi melalui TNI dan Polri. Saya ditugaskan bapak Presiden bersama Menteri Keuangan untuk melihat operasional di lapangan dan uji coba sistem yang bisa direalisasikan hari ini," kata Airlangga saat meluncurkan program itu di Medan yang disiarkan secara virtual, Kamis, 9 September 2021.
Baca Juga:
Pada uji coba peluncuran ini, akan disalurkan 1 juta paket dengan nilai Rp 1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif atau BPUM. Bantuan ini, diharapkan pengusaha UMKM, PKL dan warteg yang terdampak Covid-19 bisa menggunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan bahwa bantuan untuk usaha kecil diberikan lagi tahun ini dengan anggaran Rp 15,8 triliun.
Dia menuturkan selama ini bantuan UMKM disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan dengan dinas koperasi dan UMKM di masing-masing pemerintah daerah dan ini sudah 12 juta lebih buat UMKM dan koperasi kecil atau PKL yang dapat bantuan masing-masing Rp 1,2 juta.
Kali ini, kata dia, bantuan akan disalurkan melalui TNI dan Polri untuk 1 juta PKL dan UMKM. Di mana, TNI sebesar 500 ribu dan Polri 500 ribu.
"Atau berarti Rp 600 miliar buat TNI dan Rp 600 miliar buat Polri diteruskan untuk masyarakat, terutama PKL. Jadi ini dananya Rp 1,2 triliun," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pengusaha Warteg Curhat: Tak Butuh 60 Menit Dine-In, tapi Dana untuk Sewa Lapak