"Wacana tersebut terus digulirkan oleh pemerintah tapi belum ada realisasinya. Data yang sudah kami sampaikan ke Kemenkop sudah lebih dari satu bulan belum ada tanda-tanda dana itu dicairkan," ujar Mukroni.
Menurut dia, nilai bantuan langsung tunai yang direncanakan pemerintah sebesar Rp 1,2 juta itu pun masih kurang mengena bagi para pengusaha warteg. Ia menyebutkan sebenarnya batuan yang diperlukan pengusaha warteg adalah pinjaman modal untuk memperpanjang sewa tempat usaha.
"Karena kebutuhan dana untuk sewa melebihi dari nilai BLT," kata Mukroni. Ia berujar banyak warteg yang tutup akibat pandemi karena omset penjualan yang anjlok. Selain itu, mereka tidak memiliki dana untuk memperpanjang kontrak.
Di samping itu, Mukroni menuturkan pandemi telah membuat para pengusaha warteh terimbas kredit macet. Akibat pinjaman macet, banyak warteg kini tidak bisa mengakses KUR di perbankkan. "Ini butuh solusi dari kebijakan pemerintah agar para warteg bisa mengakses pinjaman modal lagi," ujar Mukroni.
Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung segera disalurkan. Bantuan tersebut, kata dia, akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sebesar masing-masing Rp1,2 juta dan disalurkan oleh TNI/Polri.
"Telah diselesaikan berbagai aturan dan pemenuhan administrasi penganggaran, sehingga akan dapat segera disalurkan kepada masyarakat (PKL dan Pemilik Warung)," ujar Airlangga.
Ia mengatakan kriteria PKL dan pemilik warung seperti warteg yang dapat menjadi penerima adalah bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4. Direncanakan peluncuran awal program ini akan dilakukan pada minggu ini, yaitu pada Kamis, 9 September 2021 di Medan, Sumatera Utara.
Baca: Cadangan Devisa RI Meroket ke Rekor Tertinggi USD 144,8 M karena Pinjaman IMF