TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh meningkat hingga 14,4 persen selama periode 1-7 September. Peningkatan terjadi setelah pemerintah menurunkan status PPKM di wilayah aglomerasi dari level 4 ke level 3.
“Jumlah pelanggan KA jarak jauh pada periode 1-7 September 2021 adalah sebanyak 102.850 pelanggan dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 14.693 pelanggan,” ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 September 2021.
Sementara itu pada pekan sebelumnya, yakni 25-31 Agustus, jumlah penumpang KAI rata-rata per hari hanya 12.844. Secara kumulatif secara sepekan pada akhir Agustus, penumpang KAI berjumlah 89.910/
Adapun rute favorit pelanggan kereta api jarak jauh pada periode 1-7 September 2021 adalah Stasiun Gambir-Stasiun Yogyakarta untuk perjalanan pergi-pulang. Jumlah penumpang kereta dengan rute tersebut tercatat mencapai 6.039 pelanggan.
“Terjadi peningkatan pada rute tersebut sebesar 13,4 persen dibanding dengan pekan sebelumnya, yakni 25-31 Agustus 2021 dengan total 5.325 pelanggan,” tutur Joni.
Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM mulai 7 hingga 13 September 2021. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan ada sebelas kota di wilayah pengawasannya yang tercatat masih berada di level 4, termasuk Bali.
Sedangkan beberapa kota yang semula berada pada level 4 telah mengalami penurunan status PPKM-nya ke level 3. "Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," ujar Luhut.
Di masa PPKM, penumpang diwajibkan memenuhi dokumen tertentu saat akan melakukan perjalanan jarak jauh. Misalnya, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan mengantongi hasil tes Covid-19.
Baca: Daftar Obligor Prioritas Satgas BLBI, dari Tutut Soeharto hingga Bos Texmaco