TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Korwantara) Mukroni mempertanyakan realisasi bantuan pemerintah untuk para pengusaha mikro, termasuk para pengusaha warteg. Pasalnya, rencana penyaluran bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu sebelumnya telah diumumkan Presiden Joko Widodo dan para menterinya sejak Juli 2021.
"Wacana tersebut terus digulirkan oleh pemerintah tapi belum ada realisasinya. Data yang sudah kami sampaikan ke Kemenkop sudah lebih dari satu bulan belum ada tanda-tanda dana itu dicairkan," ujar Mukroni kepada Tempo, Rabu, 8 September 2021.
Menurut dia, nilai bantuan langsung tunai yang direncanakan pemerintah sebesar Rp 1,2 juta itu pun masih kurang mengena bagi para pengusaha warteg. Mukroni mengatakan sebenarnya batuan yang diperlukan oleh para pengusaha warteg yang terdampak pandemi adalah pinjaman modal untuk memperpanjang sewa tempat usaha.
"Karena kebutuhan dana untuk sewa melebihi dari nilai BLT," kata Mukroni. Ia berujar banyak warteg yang tutup akibat pandemi karena omset penjualan yang anjlok. Selain itu, mereka tidak memiliki dana untuk memperpanjang kontrak
Di samping itu, Mukroni menuturkan pandemi telah membuat para pengusaha warteg terimbas kredit macet. Akibat pinjaman macet, banyak warteg kini tidak bisa mengakses KUR di perbankan. "Ini butuh solusi dari kebijakan pemerintah agar para warteg bisa mengakses pinjaman modal lagi," ujar Mukroni.
Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung segera disalurkan. bantuan tersebut, kata dia, akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sebesar masing-masing Rp 1,2 juta dan disalurkan oleh TNI/Polri.
"Telah diselesaikan berbagai aturan dan pemenuhan administrasi penganggaran, sehingga akan dapat segera disalurkan kepada masyarakat (PKL dan Pemilik Warung)," ujar Airlangga. Ia mengatakan kriteria PKL dan pemilik warung yang dapat menjadi penerima adalah bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4. Direncanakan peluncuran awal program ini akan dilakukan pada minggu ini, yaitu pada Kamis, 9 September 2021 di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Komunitas Warteg: Tak Butuh Dine-in 60 Menit, tapi Setahun