TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI menunggu kedatangan salah satu obligor BLBI Kaharudin Ongko. Kaharudin tak lain adalah taipan dan mantan Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN).
"Kita tunggu saja dia hadir apa enggak, atau dia mengirimkan wakilnya," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ditemui di kantornya, Selasa, 7 September 2021.
Kaharudin dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI senilai Rp 8,2 triliun. Untuk itu, ia pun diminta hadir oleh Satgas BLBI di Kantor Kementerian Keuangan pada hari ini. "Pemanggilan sudah kami lakukan melalui perwakilan kami," kata Rionald.
Ia mengatakan pemanggilan itu pun sudah yang ketiga kalinya. Rionald mengatakan panggilan ketiga dilakukan melalui koran. "Kalau sudah lewat koran, artinya dia sudah dua kali tidak datang."
Berdasarkan pengumuman di surat kabar, seharusnya Kaharudin datang ke Kantor Kementerian Keuangan pada pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, hingga 11.21 WIB, Kaharudin maupun perwakilannya belum tampak menghadiri pemanggilan tersebut.
Awalnya, pemerintah menyuntikkan dana bantuan senilai Rp 12 triliun untuk menahan dampak krisis moneter 1997 terhadap BUN. Dari jumlah itu, Rp 8,34 triliun merupakan tanggungan Kaharudin.