TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kelanjutan kebijakan PPKM Jawa-Bali pada malam hari ini, pukul 18.30 WIB, Senin, 6 September 2021.
Sebelumnya pada minggu lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memperpanjang lagi PPKM Jawa Bali dari 31 Agustus sampai 6 September 2021. Perpanjangan dilakukan seiring membaiknya tren kasus Covid-19 di Jawa Bali.
Awalnya di akhir Agustus 2021, beberapa daerah sudah masuk level 3 seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Lalu selama seminggu terakhir (31 Agustus-6 September), ada dua daerah baru yang masuk level 3 yaitu Malang Raya dan Solo Raya.
Sementara, Semarang Raya masuk PPKM level 2. Sebaliknya, Yogyakarta dan Bali masih berstatus PPKM Level 4.
Meski demikian, tren penurunan kasus konfirmasi harian di Jawa Bali sudah terjadi selama seminggu PPKM ini, berikut datanya:
1. Banten
31 Agustus: 265 kasus per hari
5 September: 108 kasus
2. DKI Jakarta
31 Agustus: 399 kasus
5 September: 303 kasus
3. Jawa Barat
31 Agustus: 1.127 kasus
5 September: 355 kasus
4. Jawa Tengah
31 Agustus: 635 kasus
5 September: 625 kasus
5. Yogyakarta
31 Agustus: 539 kasus
5 September: 260 kasus
6. Jawa Timur
31 Agustus: 1.323 kasus
5 September: 448 kasus
7. Bali
31 Agustus: 376 kasus
5 September: 251 kasus
Baca: Sosok Kaharudin Ongko: Taipan yang Kini Punya Utang Rp 8,2 T ke Negara