TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar merespons polemik yang muncul terkait izin ekspor terumbu karang. Sebab, masalah terumbu karang ini tidak hanya diawasi oleh KKP saja, tapi juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Jadi kami ga bisa kontrol. Dua itu saling tarik-menarik atau tidak tahu menahu. Kalau merugikan gak mau tahu, tapi kalau ada yang menguntungkan, selalu tarik menarik," kata Antam dalam rapat bersama Komisi Kelautan DPR di Jakarta, Senin, 6 September 2021.
Antam tidak merinci tarik menarik yang terjadi di antara KKP dan KLHK. Akan tetapi, kata dia, pihaknya tetap intens mengatasi masalah ekspor terumbu karang ini.
Menurut dia, izin ekspor yang pernah diterbitkan KKP memang memiliki konsekuensi, baik ke terumbu karang maupun asosiasi yang memanfaatkan izin. "Kita tahu terumbu karang ini tidak 1-3 tahun terbentuk. Dipotel (diambil) sedikit, itu kerugiannya sangat lama untuk pulih kembali," kata dia.
Antam menyebut masalah izin ekspor terumbu karang ini sudah dibahas di KKP. "Ini sudah dibicarakan dengan Pak Menteri, mungkin nanti kami sampaikan kemajuannya," kata dia.
Penjelasan ini disampaikan oleh Antam menjawab pertanyaan dari anggota Komisi Kelautan DPR dari fraksi Golkar, Alien Mus. Ia mengingatkan bahwa DPR kini sedang merevisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.