TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyayangkan sikap manajemen Holywings yang tidak patuh terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.
Hal ini menyusul langkah Satpol PP DKI Jakarta yang menutup sementara restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan, setelah ditemukan pelanggaran ketentuan PPKM Level 3 pada Sabtu malam, 4 September 2021.
Baca Juga:
"Kami selalu menyuarakan bahwa dunia usaha akan patuh dan disiplin jika pemerintah memperluas kelonggaran. Namun masih ada pengusaha yang sengaja melanggar," ujar Sarman kepada Tempo, Senin, 6 September 2021.
Sarman mengatakan kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi semua pihak agar kasus serupa tidak lagi terulang. Pasalnya, ia tak ingin pemerintah kembali menarik rem dengan melakukan pembatasan yang ketat.