TEMPO.CO, Jakarta - Lama tak terdengar, kini nama Kaharudin Ongko kembali mencuat ke permukaan. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memanggil salah satu obligor BLBI ini untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI senilai Rp 8,2 triliun.
"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," demikian bunyi pengumuman dari Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban pada 31 Agustus 2021.
Kaharudin dikenal sebagai seorang taipan di zaman Orde Baru. Ia sempat menjadi Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN), perbankan yang dapat kucuran dana BLBI.
Kaharudin, yang saat kecil diberi nama Ong Ka Huat oleh orang tuanya, kini telah berusia 84 tahun. Ia lahir di Kisaran, Sumatera Utara pada 14 Mei 1937.
Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Nommensen, Medan. Lalu menempuh studi di Taita University, Taiwan, dan meraih gelar MBA.
Tahun 1961, ia diminta oleh orang tuanya mengurus perusahaan keluarga. Tak bertahan lama, ia pun mendirikan perusahaan sendiri, PT Kuala Bali.
Tahun 1968, Kaharudin berkenalan dengan T.D. Pardede, pengusaha besar di Medan. Ia diajak Pardede mendirikan Bank Surya Nusantara, dan ia pun menjadi Direktur Utama di bank tersebut selama 2 tahun.
Tahun 1971, di usia 34 tahun, Kaharudin berangkat ke Jakarta. Ia ditawari oleh pamannya, Ong Chin Cho, mengurus BUN. Ini adalah bank yang didirikan pentolan Partai Nasional Indonesia, termasuk mantan presiden Soekarno pada 1952.