TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tren penurunan suku bunga simpanan masih berlanjut sepanjang Juli 2021. Penurunan suku bunga simpanan, termasuk deposito dengan laju yang lebih terbatas ditopang kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar.
Berdasarkan laporan indikator likuiditas Agustus 2021, tren penurunan suku bunga simpanan diperkirakan masih berlanjut dengan laju yang relatif terbatas memasuki kuartal III 2021, sejalan dengan kondisi likuiditas yang longgar. Sebagian bank terutama bank-bank kecil diperkirakan masih melakukan penyesuaian atas suku bunga simpanan merespon penurunan yang telah dimulai oleh bank-bank besar.
Seperti diketahui, sejumlah bank besar telah melakukan penyesuaian suku bunga depositonya pada awal kuartal III/2021. Terbaru, BCA kembali memangkas suku bunga deposito rupiah yang berlaku mulai 1 September 2021.
Jika Anda tertarik menyimpan dana dalam bentuk deposito, tak ada salahnya mengintip dulu suku bunga yang ditawarkan bank besar lain seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
1. BCA (BBCA)
Bank BCA mematok suku bunga deposito rupiah di level 2,70 persen per tahun. Suku bunga tersebut berlaku untuk seluruh tier simpanan dan tenor. Suku bunga deposito terbaru berlaku efektif mulai 1 September 2021. Penurunan suku bunga deposito ini menjadi yang ketiga kalinya pada semester II/2021.
Sebelumnya, bunga deposito ditetapkan sebesar 2,80 persen per tahun pada 19 Juli 2021. Selanjutnya, BCA memangkas kembali suku bunga depositonya menjadi 2,75 per tahun pada 1 Agustus 2021.
2. Bank Mandiri (BMRI)
Bank Mandiri melakukan penyesuaian suku bunga deposito pada pertengahan Agustus kemarin. Suku bunga deposito rupiah dengan bunga dibayar bulanan dan jatuh tempo ditetapkan sebesar 2,75 persen per tahun. Suku bunga ini berlaku untuk semua nominal dan tenor. Besaran suku bunga itu menurun 10 basis poin dari sebelumnya sebesar 2,85% yang berlaku mulai 25 Maret 2021.