TEMPO.CO, Jakarta – Fun Keaw, 49 tahun, menyesal bukan main setelah menginvestasikan duitnya di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Uang senilai Rp 1 miliar raib setelah perusahaan asuransi tersebut ikut tersangkut dalam perkara mega-korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Wanaartha seperti apa penyelesaian uang kami. Wanaartha harus tanggung jawab, hak-hak kami harus dipenuhi,” kata Fun ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021.
Baca Juga:
Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalembar, Jakarta Barat, itu pertama kali menanamkan duitnya di Wanaartha pada 2015. Tergiur penawaran bunga polis yang lebih besar dari deposito bank senilai 8 persen, dia akhirnya menaruh uang secara bertahap mulai Rp 200 juta, Rp 300 juta, sampai Rp 1 miliar.
Uang yang Fun investasikan merupakan tabungan peninggalan mendiang suaminya yang meninggal pada 2013. Fun kala itu mencari cara memutar uang agar tidak mengendap di tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, dia tidak memiliki pekerjaan atau bisnis apa pun, namun harus tetap membiayai kehidupan dua anaknya.
Dengan bunga bernilai fantastis yang ditawarkan itu, Fun memperoleh imbal hasil Rp 7 juta per bulan. Pada awal berinvestasi, Fun tidak melihat ada masalah. Dia menerima imbal hasil dengan nilai sesuai yang diharapkan sampai akhir 2019.
Namun pada awal 2020, pembayaran bunga polis mulai bermasalah. Rekening Wanaartha diblokir dan dana perusahaan disita oleh Kejaksaan Agung lantaran perseroan pernah memiliki saham di PT Hanson International Tbk milik Benny Tjokrosaputro. Fun pun cemas saat ia mendengar bahwa dana pemegang polis Wanaartha ikut disita oleh penegak hukum.
Mulanya, Fun bersama nasabah lain dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen untuk meminta solusi atas masalah yang dihadapi. Namun tak berselang lama, Fun bercerita bahwa manajemen seolah lepas tangan.