TEMPO.CO, Jakarta - AirAsia Indonesia memperpanjang masa penghentian penerbangan berjadwal hingga 30 September 2021 akibat pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebelumnya, AirAsia menyetop penerbangannya mulai 6 Juli sampai 6 September 2021.
"AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan reguler, charter, dan kargo untuk repatriasi, pengiriman barang, atau kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat," tutur manajemen AirAsia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 September.
Perusahaan akan melakukan evaluasi kebijakan dengan menyesuaikan perkembangan dan situasi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Maskapai berjanji kembali membuka penerbangan berjadwal sewaktu-waktu bila situasi kondusif.
AirAsia menawarkan pengembalian tiket pesawat bagi penumpang yang sudah melakukan transaksi dengan rentang tanggal penerbangan 6-30 September. Pengembalian dilakukan dalam bentuk akun kredit yang berlaku sampai 2 tahun.
Selain itu, penumpang bisa mengajukan pengembalian dana dalam bentuk tunai. Tawaran lainnnya, penumpang dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal berikutnya sampai periode 30 November 2021.
"Pengubahan dan pengajuan (pengembalian tiket) dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," tulis manajemen.
Penumpang AirAsia tidak akan dipungut biaya bila ingin melakukan pengubahan jadwal.
Baca: Kepala Bappenas: Pemerintahan Ibu Kota Baru Dimulai 2024 Masih jadi Pertanyaan