TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan prosedur baru bagi penumpang pesawat di seluruh bandara milik perseroan. Vice President of Corporate Communication AP II Yado Yarismano menyatakan saat ini pengisian formulir e-HAC dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Bandara AP II mendukung penuh PeduliLindungi. Kami telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk penggunaan aplikasi tersebut,” ujar Yado dalam keterangan pada Selasa, 1 September 2021.
Adapun e-HAC merupakan formulir yang wajib diisi oleh penumpang transportasi udara untuk mencegah penyebaran Covid-19. E-HAC harus ditunjukkan kepada petugas kesehatan pada bandara tujuan atau kedatangan.
Semula pengelola bandara memiliki aplikasi e-HAC tersendiri. Namun setelah ada integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, penumpang tidak perlu lagi mengunduh aplikasi e-HAC. Yado meminta penumpang yang sudah mengunduh aplikasi e-HAC lama untuk menghapusnya.
“Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sejalan dengan itu, penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II,” katanya.
Yado mengimbuhkan, aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemi. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di sistem iOS dan Android.
Selepas memiliki aplikasi PeduliLindungi, calon penumpang pesawat yang telah memiliki kartu vaksinasi digital dan hasil tes Covid-19 digital dapat langsung menuju konter check-in untuk memproses keberangkatan. Dengan begitu, penumpang tidak perlu lagi membawa dokumen atau sertifikat vaksin berbentuk kertas.
"Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes Covid-19 di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, supaya hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi,” kata Yado.
Baca: Kisah Lo Kheng Hong Emoh Cut Loss Saham BUMI saat Jeblok: Ada Mukjizat