TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta pemerintah ikut turun menangani sengkarut dana nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang nyangkut dalam perkara mega-korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Andre mengatakan otoritas harus menjamin kasus tersebut tidak menimbulkan korban.
“Kami minta ada penyelesaian secara hukum. Jangan ada pihak yang dirugikan dari kasus ini. Kita mendorong pemerintah untuk meneliti lebih lanjut,” ujar Andre saat dihubungi pada Rabu, 2 September 2021.
Andre menyebut, tidak semestinya nasabah yang tak terlibat dalam perkara megakorupsi itu ikut disangkut-pautkan dalam kasus. Dia pun mendorong Kejaksaan Agung serta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk melakukan penelaahan lebih dalam.
“Jangan sampai ada hak-hak berbagai pihak yang dirugikan, nasabah yang tidak terlibat tapi disangkutpautkan,” katanya.
Dana pemegang polis Wanaartha sebelumnya ikut disita oleh penegak hukum karena dianggap berhubungan dengan kasus Jiwasraya yang melibatkan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Pada awal 2020, rekening Wanaartha diblokir oleh Kejaksaan Agung lantaran perseroan pernah memiliki saham di PT Hanson International Tbk milik Benny Tjokrosaputro. Saham itu dibeli dengan mekanisme pasar modal.