TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian rakyat di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 pada bulan September 2021 ini bisa mulai mencairkan bantuan sosial atau bansos. Terdapat lima bansos yang bisa dicairkan oleh rakyat yang berhak tersebut.
Bantuan sosial itu diberikan pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi akibat pandemi. Berikut detail soal bantuan dan bagaimana cara mendapatkannya.
Bantuan Subsidi Upah
Kementerian Ketenagakerjaan mulai melakukan proses pencairan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahap keempat. Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyebutkan pihaknya telah menyelesaikan proses pemadanan data dengan data penerima bansos lainnya.
Selanjutnya, Kemenaker akan meminta bank-bank BUMN atau Himbara untuk dibukakan rekening kolektif untuk subsidi gaji yang akan disalurkan langsung kepada penerima. Penerima bantuan subsidi upah bisa mengecek di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Subsidi PLN
Masyarakat akan kembali mendapatkan diskon listrik pada bulan September 2021 setelah diputuskan program insentif tersebut diperpanjang hingga akhir tahun. Pada mulanya, diskon listrik ini bakal berakhir pada September 2021.
Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. Anda bisa mengklaim subsidi PLN tersebut melalui website portal.pln.co.id, lalu pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Kartu Prakerja
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji menyebutkan Program Kartu Prakerja punya misi untuk meningkatkan keterampilan kerja. Selain itu program tersebut mendorong lahirnya entrepreneur, serta berupaya dalam memberikan perlindungan sosial di masa ekonomi sulit akibat pandemi.
Selain memberikan bantuan penyelesaian pelatihan yang bisa dipakai untuk kehidupan sehari-hari, Program Kartu Prakerja juga memberikan berbagai pelatihan melalui ekosistem Prakerja skilling, upskilling, dan reskilling.