TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan perkembangan terbaru soal pembangunan ibu kota negara ke anggota Komisi XI DPR pada hari ini. Hal tersebut menjawab pertanyaan anggota dewan yang disampaikan sebelumnya.
Di awal pernyataannya, Suharso ingin meluruskan bahwa pembangunan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam waktu pendek. "Kita tidak mungkin bisa membangun ibu kota negara sulapan dalam 2, 3, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas diperkirakan 15 sampai 20 tahun," ujarnya dalam rapat kerja anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dengan Kepala Bappenas yang ditayangkan streaming di YouTube, Rabu, 1 September 2021.
Jadi, kata Suharso, sebenarnya perencanaan pengerjaan ibu kota negara butuh waktu 15 tahun hingga 20 tahun. "Tinggal dibagi-bagi segmentasinya, dimulai kapan," tuturnya.
Adapun payung hukum seperti Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara sudah siap. "Sekarang tinggal menunggu pandemi seperti apa," kata Suharso.
Rapat kerja pada hari ini mengagendakan pembahasan dua hal. Pertama, yakni rencana kerja anggaran Bappenas dalam Rancangan Undang-undang APBN 2022. Kedua, membahas laporan keuangan Bappenas dalam APBN tahun 2020.
Baca Juga:
Dalam paparannya ke anggota dewan, Suharso menyebutkan saat ini perencanaan ibu kota negara telah sampai pada penyelarasan Masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN).
Perencanaan IKN ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang BWP ibu kota negara. Selain itu perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP.
Suharso juga membeberkan kendala dalam merencanakan pemindahan ibu kota negara ini. Pertama, mematangkan perencanaan ibu kota negara dalam kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Artinya, dilakukan penyesuaian lintas sektor secara berkala serta pendetailan rencana yang dilaksanakan Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Bappenas.
RR ARIYANI
Baca: Sri Mulyani Sebut Mulai Terjadi Pembalikan Arah Ekonomi Setelah PPKM Level 4