Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Bappenas: Tak Mungkin Bangun Ibu Kota Negara Sulapan dalam 2, 3, 4 Tahun

image-gnews
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tahun 2020 dan rencana pembangunan tahun 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tahun 2020 dan rencana pembangunan tahun 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan perkembangan terbaru soal pembangunan ibu kota negara ke anggota Komisi XI DPR pada hari ini. Hal tersebut menjawab pertanyaan anggota dewan yang disampaikan sebelumnya. 

Di awal pernyataannya, Suharso ingin meluruskan bahwa pembangunan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam waktu pendek. "Kita tidak mungkin bisa membangun ibu kota negara sulapan dalam 2, 3, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas diperkirakan 15 sampai 20 tahun," ujarnya dalam rapat kerja anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dengan Kepala Bappenas yang ditayangkan streaming di YouTube, Rabu, 1 September 2021.

Jadi, kata Suharso, sebenarnya perencanaan pengerjaan ibu kota negara butuh waktu 15 tahun hingga 20 tahun. "Tinggal dibagi-bagi segmentasinya, dimulai kapan," tuturnya.

Adapun payung hukum seperti Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara sudah siap. "Sekarang tinggal menunggu pandemi seperti apa," kata Suharso.

Rapat kerja pada hari ini mengagendakan pembahasan dua hal. Pertama, yakni rencana kerja anggaran Bappenas dalam Rancangan Undang-undang APBN 2022. Kedua, membahas laporan keuangan Bappenas dalam APBN tahun 2020.

Dalam paparannya ke anggota dewan, Suharso menyebutkan saat ini perencanaan ibu kota negara telah sampai pada penyelarasan Masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perencanaan IKN ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang BWP ibu kota negara. Selain itu perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP.

Suharso juga membeberkan kendala dalam merencanakan pemindahan ibu kota negara ini. Pertama, mematangkan perencanaan ibu kota negara dalam kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Artinya, dilakukan penyesuaian lintas sektor secara berkala serta pendetailan rencana yang dilaksanakan Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Bappenas.

RR ARIYANI

Baca: Sri Mulyani Sebut Mulai Terjadi Pembalikan Arah Ekonomi Setelah PPKM Level 4

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

17 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.


Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

17 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

25 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

26 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

26 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

28 hari lalu

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand (kanan) bersama Vivie Yulaswati Deputi Menteri di Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (kiri) menghadiri peluncuran buku
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.