TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, membuka pendaftaran pelayanan vaksinasi gotong royong perusahaan melalui jaringan klinik, laboratorium, maupun apotek perseroan di seluruh Indonesia.
"Prosesnya tentu saja seperti halnya dengan VGR yang sudah berlaku, dimana perusahaan harus membayarkan biaya vaksinasi sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Corporate Communications PT Kimia Farma Apotek, Novia Valentina, kepada Tempo, Selasa, 31 Agustus 2021.
Dengan demikian, nantinya penerima vaksin tinggal datang dan menerima suntikan vaksin. Novia mengatakan layanan vaksinasi gotong royong tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Novia mengatakan sebelumnya Kimia Farma melalui cucu usahanya Kimia Farma Diagnostika (KFD) mengerahkan semua komponen pendukungnya untuk melakukan vaksinasi sesuai permintaan, khususnya dari perusahaan-perusahaan dengan karyawan berjumlah besar.
Layanan tersebut tersedia tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi bahkan hingga di seluruh pelosok Indonesia seperti di Papua, Aceh, juga remote area di Sulawesi dan Kalimantan.
Namun demikian, tidak semua perusahaan melakukan vaksinasi untuk karyawannya dengan metode atau proses seperti itu. "Dengan pertimbangan waktu dan kemudahan pelaksanaan atau alasan lain, perusahaan yang hendak menjalankan VGR dapat memiliki pertimbangan tertentu," ujar Novia.