Anas mengklaim data di dalamnya tidak terpengaruh insiden kebocoran tersebut. Sebab, pengamanannya didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi," kata Anas.
Untuk itu, pemerintah pun juga meminta masyarakat men-download aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur eHAC yang ada di dalamnya. "Serta menghapus aplikasi eHAC yang lama," kata dia.
Di tengah kebocoran ini, pemerintah juga sedang memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sudah diluncurkan sejak Maret 2020. Hari ini, Menteri Kominfo Johnny G Plate menyebut aplikasi ini sudah digunakan oleh 32,8 juta orang.
Tapi di akhir 2020, Lembaga riset The Citizen Lab pada Munk School of Global Affairs & Public Policy, Universitas Toronto, pernah menyoroti aplikasi ini. Ada empat temuan utama mereka, salah satunya aplikasi ini mengumpulkan IP addres, yang bisa mengidentifikasi perangkat atau pengguna. Tapi sebenarnya tidak diperlukan dalam tracing.
Tempo juga mengkonfirmasi temuan The Citizen Lab ini kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang membantu pemerintah mengembangkan aplikasi PeduliLindungi. Termasuk, upaya perlindungan data pribadi para pengguna aplikasi ini.
"Itu kan tahun lalu ya, so situasinya mungkin sudah sangat berubah sekarang, kami cek ya," kata Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid saat dihubungi pada 28 Agustus 2021.
Baca: Bank Indonesia Tarik 20 Jenis Pecahan Rupiah dari Peredaran, Ini Detailnya