TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 340,8 triliun. Nilai itu setara dengan 45,8 persen dari pagu anggaran.
"Terdiri dari sektor kesehatan 34 persen atau Rp 80,48 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 30 Agustus 2021.
Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 102,69 triliun atau 55 persen. Realisasi anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp 48 triliun atau 29 persen.
Realisasi anggaran program prioritas 44 persen atau Rp 52,3 triliun. Dan insetif usaha Rp 56,7 triliun atau 50,3 persen.
Dia juga mengatakan realisasi program bantuan beras 10 kilogram sudah tersalurkan sesuai dengan target untuk 28,2 juta keluarga. Bantuan untuk keluarga penerima manfaat bantuan pangan non tunai(BPNT) non PKH tersalur 100 persen untuk 8,8 juta.
Bantuan subsidi upah Rp 1 juta per pekerja proses dipa sudah selesai dan telah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja. BPUM realisasi 14,2 triliun untuk 11,84 pelaku usaha mikro atau 92 dari 52 persen. Sedangkan kartu prakerja batch 19, 26-29 Agustus telah dibuka.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali sudah mulai membaik. Sejumlah daerah turun dari level asesemen 4 menjadi level 3. Dengan demikian, daerah yang ditetapkan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 juga semakin banyak.
"Pemerintah memutuskan, mulai tanggal 31 Agustus-6 September 2021, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk ke level 3 minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya, berhasil turun ke level 2," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Agustus 2021.
Jokowi merinci, untuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten/kota turun menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota bertambah menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota bertambah menjadi 27 kabupaten/kota.
Untuk wilayah luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Untuk PPKM level 4, dari 7 provinsi turun menjadi 4 provinsi, dari 104 kabupaten/kota turun menjadi 85 kabupaten/kota. "Untuk level 3, dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. Dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/kota. Kemudian level 1, dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ujar Jokowi.
BACA: Airlangga Lepas Ekspor Biji Kakao Senilai Rp 22,5 M: Terus Tingkatkan
HENDARTYO HANGGI