TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM 23-30 Agustus 2021 telah membuat transmisi kasus Covid-19 Jawa Bali menurun. Koordinator PPKM Jawa Bali ini menyebut penurunannya mencapai 94 persen.
"Dari titik puncak 15 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 30 Agustus 2021.
15 Juli adalah titik tertinggi penyebaran kasus di Indonesia dengan angka 56,7 ribu per hari. Di sisi lain, angka 94 persen ini lebih tinggi dari penurunan kasus secara nasional yaitu 90,4 persen.
Dengan penurunan kasus ini pula, pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan PPKM dari 31 Agustus sampai 6 September 2021. Meski diperpanjang, sudah ada beberapa daerah yang turun level PPKM.
Terbaru, ada Malang Raya dan Solo Raya yang masuk PPKM Level 3. Keduanya kini berstatus sama dengan Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya yang sudah masuk PPKM Level 3 minggu lalu, 23 Agustus 2021. Sementara, Semarang Raya turun jadi PPKM Level 2.
Secara rinci, Luhut menyebut daerah PPKM Level 4 di Jawa Bali turun dari 51 kabupaten kota menjadi 25. PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76. Lalu, PPKM Level 2 naik dari 10 menjadi 27.
BACA: Luhut Minta Haris Azhar dan KontraS Klarifikasi Maksud Bermain di Tambang Emas