TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan dalam sepekan ini terjadi tren perbaikan Covid-19. Hal tersebut terlihat dari tingkat positivity rate dan keterisian Covid-19.
Rata-rata keterisian kasur atau Bed Occupancy Rate berada di rata-rata 27 persen. Sehingga, Jokowi pun menambah aglomerasi yang turun level PPKM dari Level 4 ke Level 3 mulai 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
"Untuk Jawa Bali ada wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin, 20 Agustus 2021.
Dengan demikian, aglomerasi yang berada di level 3 antara lain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Adapun Semarang Raya turun ke PPKM Level 2.
Dengan demikian, jumlah wilayah yang menempati level 4 dari 51 kabupaten kota, menjadi 25 kabupaten kota. Sementara itu, level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Serta, level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan, yaitu provinsi yang masuk ke level 4 turun jumlahnya dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, serta dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota.
Sementara itu untuk level 3, dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota. Sedangkan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Terakhir, untuk level 1 dari nol menjadi satu kabupaten kota.
BACA: Jokowi: PPKM Level 4 Berkurang Jadi 25 Daerah, Level 3 Tambah Jadi 76 Wilayah
CAESAR AKBAR