Selain itu, menurut dia, upaya penurunan peringkat EoDB juga ditempuh melalui lobi-lobi. "Ini tergantung lobi-lobi pimpinan, lobi setengah kamar yang tidak ada dalam Undang-undang," ucap Bahlil.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya memastikan bahwa pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan.
"Aturan yang menghambat, kemudahan berusaha akan terus kami pangkas. Prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah," kata Jokowi dalam peluncuran sistem Online Single Submission atau OSS secara virtual, Senin, 9 Agustus 2021.
Hal itu perlu dilakukan, kata Jokowi, karena ingin iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif. Dengan memudahkan usaha mikro, kecil, menengah, besar untuk memulai usaha, kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya akan semakin kuat dan menjadi solusi masalah pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi Covid-19.
Lebih jauh ia memaparkan dalam laporan Bank Dunia tahun 2020 Indonesia masuk peringkat ke 73 dari 190 dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB), artinya masuk kategori mudah. "Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah itu target kita," ujar Jokowi.
ANTARA
Baca: Kronologi Batik Air Mendarat Darurat di Kualanamu, Indikasi Problem pada Mesin