TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mendesak pemerintah untuk memberantas pinjaman online ilegal yang diduga melakukan pencucian uang dan penghindaran pajak.
"Mudahnya masyarakat mengakses pinjaman online ilegal bukan semata karena kurangnya edukasi kepada mereka, melainkan juga lantaran lemahnya regulasi dan penegakan hukum yang menyebabkan pinjaman online ilegal masih leluasa melakukan operasinya," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Ahad, 29 Agustus 2021.
Menurutnya, tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi, bahkan sampai membuat korban melakukan bunuh diri akibat tekanan jeratan pinjaman online ilegal.
Dia menuturkan modus operandi pinjaman online ilegal selain mengenakan bunga yang sangat tinggi serta debt collector yang mengintimidasi korban. Tidak jarang mereka juga melakukan pencurian data dari ponsel korban. Tindakan tersebut seharusnya dengan mudah bisa ditelusuri dan diambil tindakan hukum.
"Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian/lembaga dengan kewenangan yang dimiliki, terkesan melakukan pembiaran terhadap keberadaan pinjaman online ilegal," ujarnya.
Dia mengatakan kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal ini jangan dipandang kejahatan lokal semata. Ini sudah menjadi kejahatan transinternasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara. Termasuk mengganggu sistem security cyber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data.