TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap potensi tantangan yang akan dihadapi untuk mengejar aset obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di luar negeri.
"Mungkin langkah ke depan akan lebih sulit, kita mungkin akan berhadapan dengan aset di luar negeri yang yurisdiksi dan sistem hukumnya berbeda," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dengan yurisdiksi dan sistem hukum yang berbeda, ia mengatakan proses hukum yang dibutuhkan pun akan lebih kompleks. Meski demikian, ia meminta jajarannya tidak lelah dan menyerah untuk menagih dana BLBI tersebut.
"Kita akan berusaha mendapatkan hak negara kembali untuk dipulihkan. Saya berharap obligor dan debitur penuhi panggilan. Mari penuhi kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun dan belum diselesaikan," ujar Sri Mulyani.
Ketua harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan kebanyakan obligor di luar negeri kini berada di Singapura.
"Pemanggilan sudah dilakukan untuk yang di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura dan kami berkoordinasi dengan Duta Besar kita di Singapura," ujar Rionald.
Rionald mengatakan pengejaran obligor di luar negeri nantinya akan dipimpin oleh kejaksaan melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara alias Jamdatun. "Jamdatun yang juga bagian dari satgas pelaksana sudah memberi saran kepada satgas bagaimana memulainya."
Kendati demikian, Rionald mengatakan untuk saat ini Satgas BLBI masih berfokus kepada pencarian obligor di dalam negeri. Ia mengatakan masih banyak obligor maupun debitur di dalam negeri yang perlu ditemukan.
Baca: Arab Saudi Cabut Larangan Terbang dari RI, Apakah Sudah Bisa Umrah?