TEMPO.CO, Jakarta - Rapat umum pemegang saham luar biasa PT Jasa Marga (Persero) Tbk. resmi merombak jajaran komisaris perseroan. RUPSLB mengukuhkan pemberhentian Eman Salman Arief sebagai komisaris independen dan mengangkat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai komisaris.
RUPSLB juga mengangkat kembali Subakti Syukur Direktur Utama Jasa Marga. Adapun rapat dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
“Kegiatan ini digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). eASY.KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS,” tutur Corporate Communication and Community Development Group Head Dwimawan Heru, Jumat, 27 Agustus 2021.
Berikut ini susunan pengurus perusahaan Jasa Marga.
Dewan Komisaris Jasa Marga:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung
- Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
- Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
- Komisaris: Yohanes Baptista Satya Sananugraha
- Komisaris: M. Roskanedi
- Komisaris: Raja Erizman
Dewan Direksi Jasa Marga:
- Direktur Utama: Subakti Syukur
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
- Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
- Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
- Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
- Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya
Baca: Pemerintah Pastikan Bakal Kejar Obligor dan Debitur BLBI Hingga Keturunannya