TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat itu berisi permohonan perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor.
Awalnya kebijakan diskon pajak itu berlaku mulai 1 Maret 2021 lalu dengan skema per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Setelah terlihat keberhasilan stimulus tersebut, pemerintah memperpanjang fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga Agustus 2021. Berikutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang hingga Desember 2021.
"Saya sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM ditanggung pemerintah karena terbukti kebijakan ini juga mendorong industri di belakangnya," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 25 Agustus 2021.
Lebih jauh Agus menjelaskan, kebijakan diskon pajak telah berhasil menggairahkan pasar otomotif yang lesu dan mendongkrak penjualan mobil pada kuartal II tahun 2021 sebesar 758,68 persen dibandingkan kuartal serupa tahun 2020. Namun ia tak menjabarkan skema permohonan perpanjangan diskon pajak yang diharapkan.