TEMPO.CO, Jakarta - Bappenas tengah menyiapkan proses prastudi kelayakan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan ibu kota baru. KPBU merupakan salah satu skema yang diandalkan pemerintah untuk mendanai proyek ibu kota negara (IKN).
“Pada saat ini proses perencanaan KPBU sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan penyiapan berupa pembuatan dokumen prastudi kelayakan,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S. Prawiradinata kepada Tempo, Rabu, 25 Agustus 2021.
Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024, proyek Ibu Kota Negara membutuhkan anggaran sebesar Rp 466,98 triliun. Pemerintah tidak akan mengandalkan APBN karena uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan IKN hanya 19 persen.
Sedangkan sisanya sebanyak 81 persen akan dipenuhi dari KPBU, aset BMUN, dan swasta murni. Saat ini proses KPBU yang terdiri atas empat tahap terus berjalan. Setelah perencanaan dan prastudi kelayakan kelar, tahap KPBU akan dilanjutkan dengan transaksi dan operasi.
Untuk mendukung proses penyiapan dan transaksi tersebut, Rudy mengatakan proyek-proyek KPBU di IKN akan memanfaatkan fasilitas Project Development Facility atau PDF. Adapun skema pendanaan KPBU meliputi tiga macam.