Meski tak tercantum dalam APBN, bukan berarti ibu kota negara sama sekali tak didanai dengan uang negara. “APBN kan masih berproses,” kata Rudy.
Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024, proyek IKN membutuhkan duit Rp 466,98 triliun. Merujuk pada rencana itu, porsi anggaran APBN untuk pembangunan IKN adalah 19 persen. Sementara itu, sisanya sebanyak 81 persen akan bersumber dari investor.
Rudy menyatakan pemerintah memiliki beberapa skema pendanaan ibu kota. Selain APBN, pemerintah mengandalkan aset badan usaha milik negara, investor atau swasta murni, dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Pemerintah, kata Rudy, akan memberikan kesempatan yang luas dan terbuka kepada semua calon investor ibu kota negara. "Saat ini, sedang dilakukan penyusunan konsep struktur kerja sama yang sesuai dengan penerimaan risiko investasi dari para investor dan lembaga keuangan."
Baca: Lika-liku Cerita Perjalanan Mobil Timor dan Tommy Soeharto