TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) telah rampung dibahas. Bakal payung hukum pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu akan segera diajukan ke DPR.
“UU IKN saat ini selesai dibahas antar-kementerian dan lembaga,” ujar Rudy kepada Tempo, Rabu, 25 Agustus 2021.
RUU IKN telah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021. Pada akhir semester I, DPR belum menerima surat presiden atau surpres ibu kota baru sehingga pembahasannya di tingkat legislasi belum dimulai. Pemerintah kala itu beralasan masih memerlukan kajian aktual dari lapangan untuk menyusun payung hukum.
Pembahasan pembangunan ibu kota baru sempat mandek karena pandemi Covid-19. Anggaran untuk pembangunan ibu kota juga tidak tercantum dalam APBN 2021 maupun RAPBN 2022.
Namun baru-baru ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan pembangunan ibu kota baru tetap berjalan. Jokowi telah meninjau proyek infrastruktur untuk akses menuju ibu kota baru dalam kunjungannya di Samarinda, 24 Agustus 2021 kemarin.