TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan bahwa pelaksanaan tes seleksi kompetisi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau CASN 2021 akan digelar pada Kamis pekan depan, 2 September 2021.
"Namun untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," seperti dikutip dari cuitan akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Selasa, 24 Agustus 2021.
Dalam cuitan tersebut juga disampaikan sejumlah pointer tentang pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021. Keenam hal itu adalah:
- Peserta seleksi melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2.24 jam atau rapid test antigen maksimal 1.24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.
- Peserta menggunakan double masker, masker yang digunakan adalah masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar
- Peserta harus menjaga jarak minimal satu meter
- Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal
- Khusus peserta seleksi di Jawa Madura, dan Bali, peserta seleksi wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
BKN menegaskan bahwa penegakan protokol kesehatan itu bukan untuk mempersulit para peserta seleksi CPNS. "Tapi ditujukan sbg upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 di lokasi SKD. Yuk turut berkontribusi pd upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat."