TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah pusat terus berupaya menekan peningkatan utang dan beban bunganya. Untuk itu, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah dan bekerja sama dengan para pemegang kebijakan lainnya.
“Berbagai kebijakan extraordinary yang dilakukan, termasuk kerja sama dengan Bank Indonesia, merupakan langkah-langkah yang akan terus dilakukan secara proper,” kata Sri Mulyani pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di DPR RI, Selasa, 24 Agustust 2021.
Hal ini menjawab pandangan fraksi DPR sebelumnya tentang utang pemerintah. Lebih jauh, Sri Mulyani memaparkan salah satu kerja sama yang dilakukan adalah dengan bank sentral. Berbekal Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II yang berjalan sampai akhir 2020 di antaranya, kerja sama itu berhasil menekan turunnya yield Surat Utang negara (SUN) 10 tahun dari 8,3 persen pada Maret 2020, menjadi 5,9 persen pada akhir 2020.
Selain itu, melalui peran BI sebagai standby buyer SBN di pasar perdana, peran bank sentral sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar obligasi dan menjaga integritas pasar negara. Sementara melalui mekanisme burden sharing, BI juga menanggung beban utang pengendalian pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Yang teranyar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI kemarin, Senin, 23 Agustus 2021, telah menetapkan SKB III. Tujuannya, untuk memperkuat kerja sama dalam pembiayaan sektor kesehatan dan kemanusiaan selama pandemi Covid-19.