TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor melonggarkan beberapa kebijakan setelah status perpanjangan PPKM di aglomerasi Jabodetabek, turun dari level 4 menjadi level 3.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Selasa, 24 Agustus 2021, mengatakan, pusat perbelanjaan di Kota Bogor yang telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali, diizinkan beroperasi mulai hari ini.
Menurut Dedie A Rachim, mal yang sudah siap dan diizinkan beroperasi mulai hari ini, sebelumnya sudah ditinjau kesiapannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
"Wali Kota saat ini melihat ada beberapa pusat perbelanjaan yang sudah memenuhi syarat dan siap beroperasi kembali," katanya.
Dedie menjelaskan meskipun PPKM di aglomerasi Jabodetabek sudah diturunkan menjadi level 3, tapi belum semua sektor dilonggarkan. Salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar di sektor pendidikan.
"PTM (Pembelajaran Tatap Muka) belum direlaksasi. Kita harus lebih cermat mempersiapkan PTM agar tidak terjadi gelombang baru,” katanya.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor akan memprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian vaksinasi kepada warga Kota Bogor, termasuk pelajar dan mahasiswa.