TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan mengalami pemulihan pada semester I 2021, apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Pada Semester I 2021 pertumbuhan realisasi penerimaan perpajakan mencapai 8,8 persen dengan rincian realisasi penerimaan pajak Rp 557,8 triliun dan bea cukai Rp 122,2 triliun, atau total Rp 680 triliun.
Adapun pada Semester I 2020, realisasi penerimaan perpajakan hanya Rp 625 triliun atau terkontraksi 9,4 persen dari tahun sebelumnya.
"Tapi kalau dilihat, penerimaan pajak belum normal. Karena ekonomi kita masih belum sembuh sama sekali. Jadi masih jauh dari yang kita hadapi sebelum Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 23 Agustus 2021.
Sebelum pandemi atau pada semester I 2019, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 604,3 triliun dan penerimaan bea cukai Rp 85,6 triliun.
Apabila dilihat dari komponennya, Sri Mulyani mengatakan pajak dan bea cukai sama-sama mencatatkan pertumbuhan positif. Pajak, yang pada semester I 2021 tumbuh negatif 12 persen, pada tahun ini mencatatkan pertumbuhan 4,9 persen.
Sementara itu bea cukai pertumbuhannya juga semakin tinggi. Dari tahun lalu tumbuh 8,8 persen, pada tahun ini komponen tersebut tumbuh 31,1 persen.
Sri Mulyani mengatakan pada sisi cukai, penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau menjadi salah satu kontributornya. "Tahun ini, kenaikan bea cukai tinggi akibat kontribusi penerimaan perdagangan internasional," ujar Sri Mulyani.
BACA: Target Stunting 18,4 Persen di 2022, Sri Mulyani Ungkap 5 Upaya Pemerintah
CAESAR AKBAR