TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM di DKI Jakarta bisa turun level ke level 3.
"Kenapa kami usulkan DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3 karena seluruh wilayah Jakarta sudah bebas zona merah dan sudah hijau dengan Covid yang sudah sangat terkendali," ujar Sarman kepada Tempo, Senin, 23 Agustus 2021.
Sebagai kota jasa, kata Sarman, apabila level PPKM diturunkan tentu akan ada kelonggaran yang membuat berbagai sektor usaha dapat aktif kembali. Apabila pada akhir Agustus 2021 kelonggaran itu diberikan, ia yakin target pertumbuhan ekonomi akan lebih berkualitas di kuartal III.
"Bila di akhir Agustus ini kelonggaran-kelonggaran itu dibuka, maka kami sangat yakin target pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 di angka 3,5-4 persen yang lebih berkualitas akan dapat tercapai," ujar dia.
Sebelumnya, Sarman mengatakan adanya kelonggaran dalam penerapan PPKM mulai memberi harapan bagi dunia usaha untuk bangkit. "Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran, seperti mal yang sudah bisa buka dengan jumlah pengunjung 50 persen dan dine-in 25 persen, sudah ada harapan bangkit secara perlahan," ujar dia.
Di sisi lain, ia mengatakan masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka. Lini usaha tersebut misalnya UMKM yang menjual makanan atau minuman di gedung-gedung perkantoran.
Selain itu juga aneka jasa seperti event organizer, pameran, seminar, pusat hiburan dan hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka. Begitu pula dengan pusat destinasi wisata yang banyak dihuni pelaku UMKM.
"Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha," kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan baru apakah PPKM Level 4 Jakarta dilanjutkan atau tidak.
"Kami tunggu kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM," kata dia dalam live Instagram @arizapatria, Minggu, 22 Agustus 2021.
Belakangan, penambahan kasus di DKI Jakarta tercatat sudah di bawah seribu per hari. Tingkat keterisian tempat tidur dan isolasi juga di bawah 50 persen. Namun, pembatasan di Jakarta masih berstatus PPKM Level 4.
Menurut Riza, salah satu penyebab belum turunnya level PPKM Jakarta, karena tingkat keterisian tempat tidur. "Belum turun level, karena di Jakarta ini BOR (tingkat keterisian) ICU masih diisi warga non-DKI," kata dia.
Riza berharap kebijakan PPKM selanjutnya bakal sesuai dengan keinginan banyak orang. "Mudah-mudahan kebijakan yang diambil nanti sesuai dengan harapan kita bersama," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Berdasarkan pengumuman sebelumnya, PPKM di Jawa-Bali berlaku sampai hari ini, Senin, 23 Agustus 2021. Pemerintah pun dikabarkan akan mengumumkan nasib kebijakan tersebut pada hari ini.
CAESAR AKBAR | LANI DIANA
Baca Juga: Aparat Gabungan Tutup 4 Kafe di Jatinegara Pasca Melanggar PPKM