TEMPO.Co, Jakarta - Aturan baru masuk atau check-in ke mal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menggunakan aplikasi PeduliLindungi mendapatkan respons beragam di masyarakat. Sebagian belum tahu dan sebagian lain merasa kesulitan untuk menggunakan aplikasi ini sebagai syarat masuk mal, sehingga terjadi antrean di pintu masuk.
Tempo sudah mencoba beberapa kali menggunakan aplikasi ini untuk masuk ke dalam mal dan tidak menemukan kendala berarti. Berikut beberapa tips yang diperlukan untuk memudahkan pengunjung berkunjung ke mal dengan syarat baru tersebut.
1. Mengunduh dan mengisi data sebelum datang ke mal
Ini adalah kunci utama agar bisa mudah masuk ke mal. Tak hanya mengunduh di Play Store atau App Store, tapi juga mengisi data diri secara lengkap hingga muncul sertifikat digital bahwa pengguna telah disuntik vaksin minimal dosis pertama.
Ini juga yang jadi perhatian pengelola mal sejak awal-awal uji coba pembukaan. "Jangan sampai di pintu mal baru utak-atik," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanda Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, saat dihubungi, pada 12 Agustus 2021 lalu.
2. Bisa ditolak masuk mal
Sebelumnya, pemerintah resmi memulai uji coba pembukaan Mal di 4 kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Uji coba dilakukan selama perpanjangan PPKM Level 4, dari 10 sampai 16 Agustus 2021.
Selama seminggu tersebut, pemerintah mencatat ada 1 juta lebih pengunjung yang masuk ke mall atau check-in via aplikasi PeduliLindungi. "Percobaan pembukaan menunjukkan implementasi yang cukup baik," koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan pada 16 Agustus 2021.