Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Kelonggaran PPKM, Kadin: Dunia Usaha Mulai Bergairah Meski Lambat

image-gnews
Suasana Margo City yang kembali dibuka pada masa PPKM di Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan Margo City di Depok diizinkan kembali beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 WIB dan jumlah pengunjung yang dibatasi 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat terhadap pengunjung dan pegawai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Margo City yang kembali dibuka pada masa PPKM di Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan Margo City di Depok diizinkan kembali beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 WIB dan jumlah pengunjung yang dibatasi 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat terhadap pengunjung dan pegawai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan adanya kelonggaran dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai memberi harapan bagi dunia usaha untuk bangkit.

"Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran, seperti mal yang sudah bisa buka dengan jumlah pengunjung 50 persen dan dine-in 25 persen, sudah ada harapan bangkit secara perlahan," ujar dia kepada Tempo, Senin, 23 Agustus 2021.

Menurut Sarman, dalam sepekan ke belakang, kunjungan ke pusat perbelanjaan sudah mulai bergairah dan mengalami peningkatan. Meskipun, peningkatannya belum maksimum. "Tapi kelonggaran dine-in 25 persen menjadi daya tarik pengunjung."

Di sisi lain, Sarman mengatakan masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka. Lini usaha tersebut misalnya UMKM yang menjual makanan atau minuman di gedung-gedung perkantoran.

Selain itu juga aneka jasa seperti event organizer, pameran, seminar, pusat hiburan dan hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka. Begitu pula dengan pusat destinasi wisata yang banyak dihuni pelaku UMKM.

"Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha," kata Sarman.

PPKM, ujar dia, merupakan upaya bersama untuk menekan dan mengendalikan kasus Covid-19. Meskipun, dari sisi pelaku usaha, PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebijakan Pemerintah sudah sangat tepat, seiring dengan kasus covid yang semakin menurun maka kelonggaran semakin diperluas," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Ada beberapa penyesuaian yang diberlakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM periode tersebut.

Penyesuaian itu antara lain mal diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 50 persen. Kemudian, restoran di dalam mal juga sudah bisa melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 25 persen.

"Diberikan akses dine-in 25 persen atau hanya dua orang per meja," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan lewat konferensi pers daring, Senin, 16 Agustus 2021.

CAESAR AKBAR | DEWI NURITA

Baca Juga: Jokowi Minta Tarif PCR Rp 450 Ribu, Kadin Klaim Tengah Dekati Produsen India

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

2 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

6 hari lalu

M. Arsjad Rasjid P.M , President Director dari Indika Energy. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

6 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

7 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Suasana Pusat Perbelanjaan Mal Central Park Jelang Idul Fitri 2024

10 hari lalu

Central Park. Centralparkjakarta.com
Suasana Pusat Perbelanjaan Mal Central Park Jelang Idul Fitri 2024

Suasana pusat perbelanjaan Mall Central Park jelang perayaan hari besar Lebaran dipadati pengunjung, terutama masyarakat yang tidak pulang kampung.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

13 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

15 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.