Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembangan Industri Pengolahan Porang di 3 Daerah Akan Gunakan DAK 2022

Reporter

image-gnews
Pekerja melakukan aktivitas di pabrik pengolah porang PT Asia Prima Konjac di Desa Kuwu, Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis 17 Juni 2021. Pabrik tersebut mampu mengolah 80 hingga 200 ton umbi porang basah perhari atau 24 ribu ton hingga 60 ribu ton per tahun menjadi 12 ton keripik dan dua ton tepung porang per hari atau 3.600 ton keripik dan 600 ton tepung porang per tahun. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Pekerja melakukan aktivitas di pabrik pengolah porang PT Asia Prima Konjac di Desa Kuwu, Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis 17 Juni 2021. Pabrik tersebut mampu mengolah 80 hingga 200 ton umbi porang basah perhari atau 24 ribu ton hingga 60 ribu ton per tahun menjadi 12 ton keripik dan dua ton tepung porang per hari atau 3.600 ton keripik dan 600 ton tepung porang per tahun. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budi daya umbi-umbian itu.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan ada tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022," katanya melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2021.

Ditjen IKMA, lanjut dia, akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek percontohan di Kabupaten Madiun.

“Peran Ditjen IKMA yaitu melakukan pendampingan IKM pengolahan porang yang berlokasi di sentra IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplacelink and match,” kata Reni.

Tak hanya itu, lanjutnya, Ditjen IKMA berupaya meningkatkan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu chip dan tepung porang melalui sertifikasi pangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditjen IKMA juga mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang bersama perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang agar porang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.

“Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan di pilot project, agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah,” kata Reni.

Kemenperin menilai industri pengolahan porang merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bakal Jadi Komoditas Super Prioritas, Porang Bisa Jadi Beras Hingga Kosmetik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

12 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

14 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

14 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

30 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

40 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.


Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

41 hari lalu

Ilustrasi minuman ringan (pixabay.com)
Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

Industri Minuman Ringan mengklaim pihaknya telah berupaya untuk menghasilkan produk-produk yang minim kalori dan gula ke masyarakat.


Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

42 hari lalu

idem
Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan penjualan minuman ringan periode 2022 hingga 2023.


Gempa dari Laut Kembali Goyang Sukabumi dan Pandeglang, Magnitudo 5,1

59 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa dari Laut Kembali Goyang Sukabumi dan Pandeglang, Magnitudo 5,1

Gempa masih terjadi dari laut di Samudera Hindia sebelah selatan Banten pada Minggu malam ini, 25 Februari 2024.


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.