“Tujuan kami melalui lisensi ini adalah menjaga TKB90 kami di angka 100 persen," ujarnya. Ria pun menekankan bahwa berdasarkan aturan OJK, para lender harus menyadari bahwa tetap ada risiko pendanaan yang mereka akan tanggung, misalnya risiko telat bayar atau gagal bayar.
Untuk memitigasi risiko tersebut, TaniFund memiliki advanced credit scoring system, agronomist yang handal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator. CEO TaniHub Group Pamitra Wineka mengatakan bahwa lisensi OJK menjadi bahan bakar bagi pihaknya agar terus bergerak menciptakan dampak sosial melalui penyediaan akses permodalan dan pembinaan kepada petani.
“Sebagai bagian dari TaniHub Group, TaniFund ke depannya diharapkan semakin memperbesar kontribusinya terhadap bisnis, sesuai dengan strategi kami dalam beberapa tahun ke depan untuk memperkuat sisi hulu atau upstream agar semakin memberikan dampak kepada sektor pertanian Indonesia,” ujar Pamitra.
Sejak didirikan pada 2017, TaniFund telah menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. TaniFund mencatatkan lebih dari 10.000 lender, terdiri dari lender individu maupun institusi.
BACA: Pinjol Ilegal Marak Selama Pandemi, Begini Ciri-Cirinya dan Cara Lapor ke OJK