Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blokir 3.856 Konten Fintech, Menteri Kominfo Singgung Sniffing hingga Social Engineering

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sejak 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akses terhadap 3.856 konten fintech yang melanggar peraturan perundang-undangan. Di dalamnya, termasuk platofrm pinjaman online atau pinjol ilegal.

"Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam acara penandatanganan pernyataan bersama di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.

Pernyataan bersama ini dilakukan untuk pemberantasan pinjol ilegal. Selain Kementerian Komunikasi, beberapa pihak lain terlibat seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Polri, hingga Kementerian Koperasi dan UKM.

Johnn menyebut layanan fintech memang terus berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Contohnya jangkauan layanan fintech peer-to-peer lending yang naik dari 24,7 juta masyarakat pada Januari 2021 menjadi 25,3 juta pada Juni 2021.

Tapi kenaikan ini juga disertai dengan ancaman online yang mengintai. Pertama yaitu manipulasi korban melalui social engineering. Kedua, peretasan informasi melalui metode sniffing atau penyadapan. Ketiga, modus meminta korban mengirimkan uang ke rekening orang lain.

Dari catatan Tempo, social engineering dan sniffing hanya dua di antara sederet modus penipuan di fintech maupun pinjol ilegal. Penjelasan lebih lengkapnya yaitu sebagai berikut:

1. Social Engineering

Kejahatan siber yang satu ini sebenarnya mirip-mirip dengan phishing (pelaku menghubungi korban). Namun, social engineering atau rekayasa sosial akan terlebih dulu memulai suatu obrolan dengan hal-hal umum yang kemudian akan membuat korbannya secara tak sadar memberikan informasi penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan menggunakan hubungan sosial, bukan tidak mungkin seorang hacker yang melakukan social engineering dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diinginkan. Ketidaksadaran seorang korban disebut menjadi kunci dari pelaku untuk mengorek informasi dari korbannya.

2. Sniffing

Sniffing merupakan kejahatan siber yang rumit dan biasanya mengincar data-data pada komputer korbannya. Hampir mirip dengan penyadapan kabel ke jaringan telepon, seorang sniffer akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya.

Biasanya seorang sniffer akan menangkap data melalui jaringan perangkat ketika seseorang mempunyai aplikasi bodong. Aplikasi-aplikasi bodong tersebut akan meminta data-data yang diperlukan dan secara tak langsung telah memberikan info penting si korban penipuan online ini kepada pelaku.

Untuk itu, Johnny menyebut ada beberapa upaya yang sedang di tempuh. Di hulu, ada gerakan literasi digital yang menargetkan 12,48 juta masyarakat di 514 kabupaten kota. Di hilir, ada upaya memutus akses fintech seperti pinjol ilegal di App Store dan Play Store, pengamanan data pengguna, dan klarifikasi hoax.

Baca: Lion Air Group Tawarkan Voucher Tes PCR Rp 285.000 dan Antigen Rp 35.000

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UOB Indonesia Luncurkan Fitur Digitalisasi Pembiayaan Rantai Pasok, Apa Kelebihannya?

7 jam lalu

UOB Indonesia Meluncurkan Kapabilitas Manajemen Rantai Pasokan Keuangan (FSCM) Baru di UOB Infinity pada Senin, 25 September 2023. Cr: UOB Indonesia
UOB Indonesia Luncurkan Fitur Digitalisasi Pembiayaan Rantai Pasok, Apa Kelebihannya?

UOB Indonesia meluncurkan fitur manajemen rantai pasok keuangan (financial supply chain management/FSCM) di aplikasi UOB Infinity.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

13 jam lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

15 jam lalu

Menkominfo Minta OJK Blokir Ratusan Rekening Terlibat Judi Online
Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi atasi maraknya judi online. OJK perintahkan bank blokir rekening terkait judi


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

18 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

AdaKami sedang disorot karena tingginya biaya layanan. Pengamat asuransi menilai biaya asuransi seharusnya menjadi beban pemberi pinjaman.


Cara Menghapus Saluran WhatsApp

20 jam lalu

Meta mengumumkan peluncuran Saluran WhatsApp secara global. (Meta)
Cara Menghapus Saluran WhatsApp

WhatsApp memiliki fitur baru, yaitu saluran. Lantas, bagaimana cara menghapusnya bagi para pengikut?


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

Pengamat ekonomi digital Indef Nailul Huda mengatakan ada informasi yang tidak tersampaikan ke publik pada kasus Pinjol AdaKami.


Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

1 hari lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu siang, 24 September 2023 tentang penggantian jabatan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia.


Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengaku biaya layanan tergolong sangat tinggi, bahkan jauh lebih besar dari beban bunga pinjaman.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

2 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

AdaKami adalah platform peer-to-peer (P2P) lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjol tanpa agunan