Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Arcandra Tahar soal Negara Kaya Minyak Nigeria yang Beralih ke Gross Split

image-gnews
Komisaris Utama PGN Arcandra Tahar memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor pusat PT PGN di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Ia juga memohon dukungan kepada seluruh direksi dan komisaris agar bisa bekerja sama dengan lebih baik untuk meningkat kinerja PGN. TEMPO/Tony Hartawan
Komisaris Utama PGN Arcandra Tahar memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor pusat PT PGN di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Ia juga memohon dukungan kepada seluruh direksi dan komisaris agar bisa bekerja sama dengan lebih baik untuk meningkat kinerja PGN. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar bercerita soal keputusan salah negara kaya minyak di benua Afrika, Nigeria, yang mereformasi undang-undang migas mereka. Salah satunya yaitu dengan mengubah sistem cost recovery menjadi gross split (tax and royalty) pada tgl 16 Agustus 2021.

Selain Nigeria, ada juga Petronas Malaysia yang mulai menawarkan sistem Gross Split di awal tahun 2021 untuk Small Field Asset (SFA), dari sebelum Cost Recovery. Sementara Indonesia, kata Arcandra, sudah memperkenalkan sistem gross split sejak Desember 2016.

"Selangkah lebih maju dari Malaysia dan Nigeria," kata Arcandra di akun instagramnya pada Kamis, 19 Agustus 2021. Blok Rokan yang kini dikelola oleh Pertamina pun, kata dia, juga menggunakan Gross Split.

Menurut Arcandra, sistem bagi hasil Gross Split mulai banyak dilirik sebagai ganti dari sistem Cost Recovery yang sudah dipakai sejak tahun 1970-an. Secara garis besar kata dia, perbedaannya terletak pada bagaimana minyak dan gas yang diproduksi tersebut dibagi.

Pada sistem cost recovery, negara mendapat bagian dari minyak dan gas yang diproduksi setelah semua cost dibayarkan ke kontraktor. Misalnya produksi 100 barrel (bbl) dan ongkos produksi 80 bbl, maka sisa 20 bbl dibagi antara negara dan kontraktor.

Jika aturan bagi hasil antara negara dan kontraktor adalah 85 persen dan 15 persen, negara akan mendapatkan 17 bbl dan kontraktor 3 bbl. Tapi keseluruhan, kontraktor sebenarnya mendapat 83 bbl (80+3).

Kelemahan dari sistem cost recovery ini, kata Arcandra, adalah saat ongkos produksi naik menjadi 90 bbl. Sisa produksi yang bisa dibagi hanya tinggal 10 bbl. Artinya negara hanya dapat 8,5 bbl dan kontraktor dapat 91,5 bbl. "Semakin tinggi ongkos produksi yang dikeluarkan kontraktor maka semakin sedikit negara mendapatkan bagiannya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

28 hari lalu

Kilang minyak  Omsk, Rusia, 1 Desember  2020. REUTERS/Alexey Malgavko
Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

Pejabat Ukraina menyebut serangan terhadap fasilitas energi Rusia sejalan dengan praktik terbaik NATO.


FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

28 hari lalu

Petugas memadamkan api yang membakar depot minyak di kota Shakhtarsk (Shakhtyorsk) dekat Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 27 Oktober 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.


Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

50 hari lalu

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

Pertamina EP menyebut temuan cadangan migas di Jawa Barat masih dalam evaluasi teknis, sehingga jadwal produksinya masih tentatif.


Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Drilling Bor Sumur Eksplorasi MNK Kedua di Blok Rokan

18 Februari 2024

Foto udara Central Gathering Station (CGS) 10 di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Drilling Bor Sumur Eksplorasi MNK Kedua di Blok Rokan

Pertamina Hulu Rokan menggandeng Pertamina Drilling untuk pengeboran sumur eksplorasi MNK kedua di Blok Rokan.


Awal Tahun 2024, Impor RI Melandai 3,13 Persen

15 Februari 2024

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Awal Tahun 2024, Impor RI Melandai 3,13 Persen

Peningkatan impor nonmigas didorong oleh peningkatan komoditas mesin peralatan mekanis dan bagiannya dengan andil peningkatan 2,55 persen.


BPS: Neraca Perdagangan Januari 2024 Surplus 45 Bulan Berturut-turut, Tembus USD 2,02 Miliar

15 Februari 2024

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.  Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
BPS: Neraca Perdagangan Januari 2024 Surplus 45 Bulan Berturut-turut, Tembus USD 2,02 Miliar

Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 45 bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020. Nilainya mencapai US$ 2,02 miliar.


Pertamina EP Prabumulih akan Lakukan Pengeboran di 22 Titik Sumur

28 Januari 2024

Pekerja Pertamina EP (PEP) Limau Field mengebor Sumur KRG PA-1 menggunakan rig PDSI #32.2/N80UE-E  kapasitas 1000HP di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Sabtu 1 Januari 2022. Pengeboran sumur KRG PA-1 oleh PEP Limau Field yang merupakan Subholding Upstream Pertamina Regional Sumatera Zona 4, menjadi satu dari tiga sumur perdana yg dibor Regional Sumatera pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pertamina EP Prabumulih akan Lakukan Pengeboran di 22 Titik Sumur

PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 Prabumulih Field berhasil menyelesaikan pengeboran sumur PMN 12, 13, 14, pada Jumat, 18 Agustus 2023.


Indonesia-Venezuelan Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Sektor Migas

27 Januari 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara peluncuran dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Indonesia-Venezuelan Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Sektor Migas

Kerja sama strategis di sektor minyak dan gas bumi (Migas) antara Indonesia dan Venezuela mencapai tonggak baru.


PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

26 Januari 2024

PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

Subholding Pertamina, PT PGN Tbk, menandatangani nota kesepahaman untuk mendapat pasokan gas alam cair alias LNG dari dalam negeri.


Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

 Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan empat orang dan menyita ratusan tabung gas elpiji oplosan di gudang tertutup yang berlokasi di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis, 25 Januari 2024.  istimewa
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.