TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak dalam RAPBN 2022 masih terlalu optimistis.
"Melihat aktivitas dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih dan juga kebijakan penurunan tarif PPh badan," kata Fajry dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Agustus 2021.
Sedangkan untuk target penerimaan cukai, secara historis masih memungkinkan untuk dicapai. Namun, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi di mana kenaikan tarif yang tak sejalan lagi dengan peningkatan penerimaan cukai.
"Peningkatan tarif dalam beberapa tahun terakhir mengurangi efektivitas cukai dalam menghasilkan penerimaan," ujarnya.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak akan meningkat 10,5 persen dari outlook 2021 sedangkan cukai tumbuh 4,6 persen. Penerimaan PPN diproyeksikan naik 10,1 persen sedangkan penerimaan PPh diproyeksikan naik 10,7 persen.
Pemerintah menetapkan defisit anggaran pada RAPBN 2022 sebesar 4,85 persen dari produk domestik bruto. Dengan demikian, defisit anggaran akan menurun menjadi Rp 868 triliun atau turun 9,7 persen dari outlook 2021.
Asumsi defisit ini berdasarkan proyeksi penerimaan perpajakan yang naik 9,5 persen sedangkan belanja negara hanya meningkat 0,4 persen.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pendapatan Negara Perlu Ditingkatkan Jadi Rp 1.840,7 T di 2022