TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar melihat bahwa pemerintah telah melakukan konsolidasi fiskal pada RAPBN 2022. Hal ini salah satunya terlihat dari bagaimana pemerintah mematok defisit anggaran tahun depan.
"Pemerintah mengambil langkah yang lebih berhati-hati dalam menyusun RAPBN 2022," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Agustus 2021.
Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan defisit anggaran pada RAPBN 2022 sebesar 4,85 persen dari PDB. Dengan demikian, defisit anggaran tahun depan akan menurun menjadi Rp 868 triliun atau turun 9,7 persen dari outlook 2021.
Asumsi defisit ini berdasarkan proyeksi penerimaan perpajakan yang naik 9,5 persen sedangkan belanja negara hanya meningkat 0,4 persen.
Penerimaan pajak akan meningkat 10,5 persen dari outlook 2021 sedangkan cukai tumbuh 4,6 persen. Penerimaan PPN diproyeksikan naik 10,1 persen sedangkan penerimaan PPh diproyeksikan naik 10,7 persen.
Di tahun 2020, realisasi program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sebesar Rp 575,8 triliun. Sedangkan di tahun 2021, anggaran PEN naik menjadi Rp 744,75 triliun.
Namun, kata Fajry, ada konsekuensi yang dari kebijakan fiskal yang diambil pemerintah. Di tahun 2020, defisit anggaran memburuk dari Rp 348,7 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 947,7 triliun di tahun 2020 atau 6,14 persen dari PDB.
Sedangkan di APBN 2021, defisit anggaran diperkirakan sudah membaik menjadi Rp 961,5 triliun atau 5,82 persen dari PDB. Meski defisit anggaran(persen PDB) masih lebih baik dibandingkan banyak negara di saat pandemi, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ketersinambungan fiskal.
Baca: Promo HUT RI: Garuda Diskon Harga Tiket 76 Persen, Lion Air Gratiskan Bagasi