TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 direncanakan sebesar 4,85 persen terhadap produk domestik bruto alias PDB atau Rp 868,0 triliun.
"Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto," kata Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, 16 Agustus 2021.
Dia memastikan defisit anggaran 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal.
"Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun.
Nilai tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun
Rinciannya, antara lain anggaran kesehatan direncanakan Rp 255,3 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp 427,5 triliun, anggaran pendidikan Rp 541,7 triliun, serta anggaran pembangunan infrastruktur Rp 384,8 triliun. Selain itu, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun.
Adapun pendapatan negara pada 2022, menurut Jokowi, perlu ditingkatkan menjadi sebesar Rp 1.840,7 triliun untuk mencapai sasaran pembangunan.
Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.
Baca juga: Jokowi Sebut Pendapatan Negara Perlu Ditingkatkan Jadi Rp 1.840,7 T di 2022