Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siaran Pertama TVRI Mengudara di Indonesia Hanya Disiapkan dalam 10 Bulan

Reporter

image-gnews
TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan
TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TVRI terbentuk pada 24 Agustus 1962, berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61 ditandai dengan siaran perdana Asian Games IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno. Melansir dari Tvri.go.id, pembangunan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemerintah saat itu kawasan kompleks olahraga Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir) dan pembangunan jalan baru, yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, Jembatan Semanggi, sampai TVRI untuk memenuhi kebutuhan penyiaran turnamen.

TVRI dipersiapkan dalam waktu kurang dari 10 bulan. Bertempat di gedung yang awalnya adalah Kampus Akademi Penerangan – Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda – Senayan Jakarta, program siaran dirancang, disiapkan dan disebarluaskan menggunakan jaringan teresterial. Pembangunan selanjutnya di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Maka, genap seperempat abad, infrastruktur penyiaran televisi telah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara. Secara kronologis status TVRI Tahun 1963 Berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia. TVRI adalah stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Memasuki era Reformasi bersamaan dengan dilikuidasinya Departemen Penerangan, lewat Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, status hukum TVRI mengambang. Tahun 1976, status TVRI berubah menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Departemen Penerangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.l01/KEP/m.pan/1/2000 (5 Januari 2000) menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Televisi serta Unit Pelaksana Teknis di Jakarta dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas serta fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.

Pada 2000 status TVRI berubah menjadi PERJAN (Perusahaan Jawatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000. Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah ini, TVRI mendapatkan kejelasan status hukum yaitu sebagai perusahaan jawatan yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri dan program siarannya senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tidak hanya untuk mencari keuntungan, dan menyelenggarakan kegiatan usaha jasa penyiaran publik dalam bidang informasi, pendidikan, dan hiburan serta usaha-usaha terkait lainnya yang dilakukan dengan standar yang tinggi.

Secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI. Bulan September 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Dengan terbitnya PP Nomor 64 Tahun 2001 Pembinaan Perjan TVRI dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Era pertama kehadiran TVRI, juga diartikan sebagai Era Keemasan. Di bawah kebijakan penyiaran monopolistik, dalam paruh kedua, program berita dikemas dengan format “menurut petunjuk Bapak Presiden.” TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi pemerintah yang beroperasi ke seluruh Indonesia. Sejak berstatus Yayasan TVRI, hingga sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyiaran Televisi di bawah Departemen Penerangan, diterapkan kebijakan diseminasi informasi model “top down”.

Dengan menggunakan manfaat teknologi penyiaran televisi analog melalui hibah peralatan luar negeri, para staf TVRI dapat menayangkan program nonberita dengan baik. Melalui dukungan kekayaan seni budaya, diversitas etnis dan sosial sebagai sumber inspirasi, hal tersebut menjadi kunci kesuksesan program. Berbagai program era ini, diminati pemirsa, sebab mencerminkan pembangunan bangsa atau ‘nation and character building’.

VALMAI ALZENA KARLA

Baca: Hari ini, 5 April Tepat 40 Tahun Serial Boneka Si Unyil Tayang Pertama di TVRI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

7 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

10 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

18 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

18 hari lalu

Logo Al Jazeera Media Network. REUTERS
Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

Perdana Menteri Benyamin Netanyahu pada Senin 1 April 2024 menghidupkan kembali langkah untuk menutup stasiun televisi Qatar Al Jazeera di Israel.


5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

25 hari lalu

Pekerja memilih barang bekas di tempat pengepulan sampah elektronik di Jakarta, Kamis, 19 November 2020. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan jumlah limbah elektronik pada periode Februari sampai dengan Oktober 2020 mencapai 22 ton atau sebanyak 22.683 kilogram. ANTARA/Rivan Awal Lingga
5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

Limbah elektronik rumahan adalah limbah yang bisa membahayakan lingkungan jika tidak bisa diolah dengan baik. Ini 5 limbah elektronik di rumah


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

26 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

28 hari lalu

Logo PPP
Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.


Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

29 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

Pengamat Politik menyebut gagalnya PPP lolos ke Senayan antara lain adanya konflik internal.


Gagal Lolos ke Parlamen untuk Pertama Kalinya, Apa Langkah PPP?

29 hari lalu

Logo PPP
Gagal Lolos ke Parlamen untuk Pertama Kalinya, Apa Langkah PPP?

PPP akan menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi atau MK.


Gagal Lolos ke Parlemen, Apa Tanggapan PSI?

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gagal Lolos ke Parlemen, Apa Tanggapan PSI?

PSI dipastikan gagal ke Senayan. Padahal partai yang dipimpin anak Presiden Jokowi itu dulu sempat optimistis lolos.